SUMENEP, (WARTA9) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027. Sebanyak 246 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan pelaksanaan Pilkades diproyeksikan berlangsung pada Oktober hingga November 2027. Namun, kepastian jadwal masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Totalnya 246 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun. Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” ujar Dzul, Selasa (30/6).
Sembari menunggu regulasi tersebut, DPMD telah mengawali sejumlah tahapan persiapan. Mulai dari merancang regulasi teknis, menyusun alur pelaksanaan, hingga menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mendukung proses pemilihan.
Seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Besaran dana yang dialokasikan untuk masing-masing desa akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Anggaran dari kita (APBD). Besarannya bervariasi, sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kisarannya antara Rp 70 juta hingga Rp 120 juta per desa,” kata Dzul.
Menurutnya, pemerintah daerah belum akan menetapkan tahapan resmi sebelum aturan dari pemerintah pusat diterbitkan. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pelaksanaan memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping menyiapkan aspek administratif, DPMD juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan Pilkades Serentak berjalan aman, tertib, serta kondusif.
“Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar berjalan sesuai ketentuan, aman, dan kondusif,” ungkap Dzul.
Pemkab Sumenep menargetkan seluruh tahapan Pilkades, termasuk pelantikan kepala desa terpilih, dapat diselesaikan pada 2027 sehingga agenda demokrasi desa tersebut rampung dalam satu tahun.
Penulis : Ratih
Editor : ZuhalieZ













