JAKARTA, (WARTA9) – Badan Gizi Nasional (BGN) memanfaatkan masa libur sekolah tahun 2026 untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta efektivitas operasional program di seluruh Indonesia.
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa periode libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan program tanpa mengganggu proses distribusi kepada peserta didik.
Menurutnya, BGN telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah dalam rangka pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
“Momentum libur sekolah kami gunakan untuk memperkuat tata kelola program, meningkatkan standar operasional, memperbaiki kualitas data, sekaligus memastikan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Arumsari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Penyesuaian operasional tersebut mengikuti kalender pendidikan nasional yang menetapkan masa libur sekolah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Selama periode itu, BGN akan memusatkan perhatian pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG di berbagai daerah.
Evaluasi mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kualitas pelayanan, kapasitas produksi makanan, kelayakan sarana dan prasarana, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat. BGN menilai langkah tersebut penting untuk memastikan setiap anggaran dan sumber daya yang digunakan mampu memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Selain melakukan evaluasi operasional, BGN juga tengah memperkuat sistem pendataan penerima manfaat. Pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan gizi benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Dalam proses tersebut, BGN telah mengidentifikasi sejumlah sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri. Hasil identifikasi itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan program ke depan.
BGN menegaskan bahwa fokus utama Program MBG tetap diarahkan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Arumsari menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan intervensi gizi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Tidak hanya itu, BGN juga akan melakukan penilaian terhadap seluruh SPPG untuk memastikan kesesuaian dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Penilaian tersebut meliputi kapasitas layanan, kondisi fasilitas, cakupan penerima manfaat, hingga efektivitas operasional masing-masing satuan pelayanan.
Sebagai bagian dari pengembangan program, BGN tengah menyiapkan sistem klasterisasi SPPG yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Skema ini dinilai penting karena setiap wilayah memiliki tantangan berbeda, terutama daerah 3T yang menghadapi kendala geografis dan kepadatan penduduk yang tidak sama dengan kawasan perkotaan.
Melalui penataan yang dilakukan selama masa libur sekolah ini, BGN memastikan komitmen pemerintah terhadap Program MBG tetap berjalan kuat. Pembenahan tersebut justru menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi program agar lebih berkualitas, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan gizi masyarakat Indonesia.(*)
Penulis : Ratih







