NASIONAL, (WARTA9) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Kali ini, pemeriksaan intensif dilakukan di Aula Polres Sumenep, Madura, selama dua hari berturut-turut, Selasa hingga Rabu (19–20/5/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik lembaga antirasuah masih berada di Mapolres Sumenep hingga Rabu malam untuk melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut.
Pada hari pertama pemeriksaan, sedikitnya 16 orang dimintai keterangan. Sementara pada hari kedua, sekitar empat hingga lima saksi tambahan kembali diperiksa penyidik KPK.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, para saksi terdiri dari ketua kelompok masyarakat (Pokmas), unsur swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga tenaga pendidik.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman KPK terhadap sejumlah Pokmas yang memiliki keterkaitan dengan anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar. Politikus tersebut diketahui pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 dan kini kembali duduk sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024–2029.
Juru Bicara KPK, , sebelumnya menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami hubungan sejumlah Pokmas dengan Achmad Iskandar.
“Pemeriksaan kepada saksi didalami terkait pokmas saudara AI,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Selain menelusuri keterkaitan Pokmas, penyidik juga mendalami dokumen keuangan serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan program hibah tersebut.
Dalam keterangan resmi sebelumnya, KPK menyebut delapan saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta dan para ketua Pokmas. Mereka di antaranya berinisial KMR, NSA, MAD, HRP selaku Ketua Pokmas Barokahku, SRN Ketua Pokmas Gajahmu, HTM Ketua Pokmas Kancilmu, JAU Ketua Pokmas Pertiwigus, serta HND Ketua Pokmas Bangun Karyalar.
Di Sumenep sendiri, beredar informasi bahwa sejumlah saksi yang diperiksa diduga memiliki kedekatan dengan Achmad Iskandar. Namun hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait identitas maupun hubungan para pihak tersebut.
Sumber yang dihimpun juga menyebutkan bahwa dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah menetapkan pihak lain sebagai tersangka baru. Meski demikian, KPK masih belum mengumumkan identitas maupun konstruksi hukum perkara secara terbuka.
Salah satu saksi yang terlihat memenuhi panggilan penyidik adalah seorang pengusaha lokal berinisial NH. Ia diketahui memiliki sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi KPK.
“Polres Sumenep hanya menyediakan tempat. Untuk konfirmasi lebih lanjut silakan langsung ke pihak KPK,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, , pada Desember 2022.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Namun satu tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, , dihentikan proses penyidikannya karena meninggal dunia.
Dengan demikian, saat ini masih terdapat 20 tersangka yang menjalani proses hukum, termasuk Achmad Iskandar dan yang disebut sebagai pihak penerima suap.








Comment