Tahun 2023, 29 Daftar Raperda yang Akan Dibahas DPRD Sumenep

- Penulis

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Warta9.co.id —Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan membahas 29 daftar rancangan peraturan daerah. Daftar Raperda tersebut terdiri dari 19 Raperda adalah inisiatif DPRD dan 10 Raperda usul dari eksekutif.

Raperda inisiatif DPRD Sumenep meliputi: Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Reforma Agraria, Raperda tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Raperda tentang Wawasan Kebangsaan.

Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, , Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pengelolaan Pasar, Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, Raperda tentang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, serta Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Sedangkan Raperda usulan eksekutif di antaranya adalah, Lima Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, Raperda tentang Perlindungan Keris, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2023, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar, Raperda tentang Pertembakauan, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Juhari, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperpemda) DPRD Kabupaten Sumenep mengatakan, sebagian raperda yang masuk di program pembentukan perda tahun ini merupakan sisa dari tahun 2022 yang belum tuntas dibahas.

“Dari jumlah Raperda tersebut merupakan lanjutan Raperda tahun 2022 yang belum tuntas di bahas,” kata Juhari, Senin, (20/2/2023).

Juhari juga menjelaskan tidak semua Raperda tersebut akan dibahas tahun ini. Dari semua Raperda yang telah masuk dan ditetapkan akan dipilih berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

“Raperda tersebut nantinya akan dipilih mana yang prioritas untuk dibahas menjadi perda. Semua raperda itu hanya sebatas usulan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, raperda yang tidak bisa dibahas tahun ini, maka akan diagendakan pada tahun berikutnya.

“Anggaran untuk membahas raperda itu kan terbatas. Jadi nanti dipilih dari usulan yang ada. Raperda apa yang mendesak untuk dibahas, biasanya diutamakan. Kecuali raperda yang rutin dibahas setiap tahun, seperti Raperda tentang APBD,” tandasnya

Reporter : JVN | Editor : Ratih

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audit Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Pergantian Pimpinan BGN Disebut Bagian Evaluasi Menyeluruh
Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:34 WIB

Audit Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Pergantian Pimpinan BGN Disebut Bagian Evaluasi Menyeluruh

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru