Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sumenep Terancam 15 Tahun Penjara

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak tiri di Sumenep. (Foto: Istimewa)

Pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak tiri di Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, warta9.co.id – Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Jawa Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.

Ia tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya inisial WS (12). Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Karena pelaku merupakan orang tua tiri korban hukumannya akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” kata Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. Rabu, (26/2/2025).

AKP Widi menambahkan, kasus ini terungkap setelah ibu korban, A (47), melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sumenep pada (17/2) lalu.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2023 di rumah korban saat ibu korban berada di warung miliknya,” ungkap AKP Widi.

Dalam melakukan aksinya, kata AKP Widi, pelaku menjanjikan uang Rp50.000 kepada korban serta mengancam akan membunuhnya jika berani melapor.

Kejahatan ini baru terbongkar setelah korban berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Pelaku Ditangkap di Pondok Pesantren Malang

Setelah menerima laporan, Tim Unit Resmob Polres Sumenep bekerja sama dengan Unit VI Siber Polres Malang untuk memburu pelaku.

Pada Senin, (24/2), pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Infinix berwarna hitam milik pelaku. Setelah dilakukan interogasi, S mengakui semua perbuatannya terhadap korban,” bebernya.

Selain ponsel, barang bukti lain yang diamankan adalah hasil visum et repertum serta pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

Hukuman Berat untuk Pelaku Kejahatan Terhadap Anak

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak agar bisa segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru