Sumenep, warta9.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan fokus pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.
“Penegakan hukum tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga memanfaatkan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta perangkat mobile,” kata AKBP Rivanda dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, penggunaan ETLE dan sistem tilang mobile bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
“Ini adalah upaya kami untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Dengan teknologi, proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
Berikutnya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengendara yang melebihi batas kecepatan juga menjadi fokus operasi,” bebernya.
Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas Kapolres.
Komentar