KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024 Melalui Rapat Pleno Terbuka

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumenep Tahun 2024.(Foto: Hayat/warta9).

KPU Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumenep Tahun 2024.(Foto: Hayat/warta9).

SUMENEP, warta9.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.

Acara ini berlangsung di Aula KPU Sumenep pada Kamis (6/2/2025) malam dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kodim 0827, Polres, Ketua Partai Politik, serta jajaran komisioner KPU Sumenep.

Sejumlah asosiasi media yang ada di Kabupaten Sumenep juga turut hadir dalam rapat pleno ini. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Fauzi-Imam, mengikuti acara secara daring, sedangkan pasangan calon nomor urut 01, Ali Fikri-Unais, tidak tampak hadir.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam Pilkada Sumenep 2024 setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU, penetapan paslon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan MK diumumkan, baik diterima maupun ditolak.

“Karena salinan putusan MK diterima pada pukul 23.00 WIB tanggal 5 Februari, maka hari pertama sudah mulai dihitung meskipun diterima pada malam hari. Berdasarkan ketentuan yang ada, kami wajib melaksanakan penetapan pada tanggal yang telah ditentukan,” ujar Syamsi dalam sambutannya.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Selain itu, Syamsi juga menyampaikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) KPU kepada calon terpilih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025).

“Penyerahan SK kepada calon terpilih dan DPRD akan dilaksanakan besok, dan kami berharap seluruh tahapan ini berjalan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru