Sumenep, warta9.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris di Kabupaten Sumenep berpotensi tertunda dari jadwal semula yang direncanakan pada pekan pertama Mei 2025.
Penyebabnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep masih menunggu kelengkapan naskah akademik (NA) dari tim penyusun Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa melanjutkan pembahasan sebelum menerima naskah lengkap dan penjelasan dari pihak UB.
“Kami ingin segera melanjutkan pembahasan. Saat RPJMD kemarin, saya sempat menanyakan kepada Pak Iksan, tapi beliau bilang belum ada kabar. Jadi, kami tunggu dulu informasi dari UB,” ujar Mulyadi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5/2025).
Sebagai Ketua Komisi IV, Mulyadi juga menekankan pentingnya penjelasan langsung dari tim penyusun UB terkait latar belakang pembuatan naskah akademik tersebut. Ia menilai, hal ini krusial agar pembahasan pasal demi pasal dapat berjalan secara mendalam dan tepat sasaran.
“Pastinya, kami perlu tahu alasan dan dasar akademik mereka dalam menyusun NA ini. Sampai sekarang belum ada penjelasan apapun yang kami terima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa pembahasan akan diawali dengan membedah latar belakang naskah akademik sebelum masuk ke isi dan substansi pasal-pasal dalam Raperda.
“Agenda awal kami adalah mengkaji latar belakangnya dulu, baru lanjut ke pembahasan tiap pasal dalam NA,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan bahwa pihaknya juga masih menunggu kepastian jadwal dari tim UB.
“Masih menunggu jadwal dari UB,” kata Iksan singkat melalui pesan WhatsApp.








Comment