SUMENEP, warta9.co.id – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyoroti kinerja Polres setempat terkait penanganan kasus peredaran narkoba, khususnya dalam menangkap Riyanto, seorang bandar narkoba di Kecamatan Dungkek yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Dapil VI, H. Masdawi mendesak polisi agar segera menuntaskan kasus ini. Ia menilai lambannya upaya penangkapan Riyanto mencerminkan kurang optimalnya kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Polres Sumenep lamban sekali dalam menangani kasus ini. Riyanto masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai DPO. Penanganan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Masdawi saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).
Masdawi juga mengkritik Polres Sumenep yang dinilai hanya fokus menangkap kasus-kasus kecil tanpa menuntaskan masalah peredaran narkoba secara menyeluruh. Menurutnya, selama bandar besar seperti Riyanto tidak ditangkap, peredaran narkoba di Sumenep akan terus tumbuh subur.
“Polres harus menuntaskan ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap pelaku kecil. Kalau terus seperti ini, bagaimana mungkin peredaran narkoba bisa diberantas?” tambahnya.
Ia mempertanyakan alasan Polres Sumenep yang menyebut Riyanto sebagai sosok yang “licin” sehingga sulit ditangkap. Menurut Masdawi, kepolisian harus memiliki strategi yang lebih baik dan tidak mudah menyerah.
“Kalau terus bilang licin dan sulit ditangkap, mungkin sistem yang mereka gunakan perlu dievaluasi. Polisi harus menunjukkan keseriusan dan keberanian untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Masdawi juga menekankan dampak buruk peredaran narkoba terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Dungkek. Ia berharap Polres Sumenep segera bertindak tegas untuk mengakhiri kasus ini.
DPRD Sumenep menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk terus menunda penangkapan Riyanto, mengingat urgensi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Polres Sumenep agar lebih serius dan tidak setengah hati dalam menangani kasus Riyanto. Jika terus dibiarkan, narkoba akan merusak generasi muda kita,” pungkasnya.
Hingga kini, Polres Sumenep belum memberikan kejelasan kapan Riyanto akan ditangkap. Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., mengaku masih akan mengecek status Riyanto sebagai DPO.
“Masih akan kami cek lebih lanjut, banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep,” ujar Widiarti melalui pesan WhatsApp baru-baru ini.








Comment