Bea Cukai Disebut Cabut Izin PR Mahkota Raja, H. Zainal: Izinnya Saja Belum Keluar

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, warta9.co.id – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan pernyataan tegas terkait informasi yang beredar mengenai pencabutan izin perusahaan rokok miliknya, PR Mahkota Raja, oleh Bea Cukai Madura. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.

Menurut H. Zainal Arifin, PR Mahkota Raja hingga saat ini belum pernah beroperasi karena masih dalam proses pengurusan izin dari Bea Cukai. Ia menilai pernyataan bahwa izinnya telah dicabut sangat keliru, sebab izin resmi dari Bea Cukai hingga kini belum pernah dikeluarkan.

Baca juga  Kadisdik Sumenep Dinobatkan sebagai Pejabat Penggiat Literasi Nasional 2025

“Bagaimana mungkin izin dikatakan dicabut, sedangkan izin dari Bea Cukai saja belum pernah keluar. PR Mahkota Raja belum pernah melakukan aktivitas produksi,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan izin telah dimulai sejak tahun 2022. Awalnya, lokasi yang direncanakan sebagai gudang produksi disewa terlebih dahulu oleh perusahaan ekspedisi J&T, sehingga ia harus mengajukan permohonan ulang untuk pemindahan lokasi gudang.

Baca juga  Bupati Sumenep Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Aman Sepanjang 2025

“Saat tempat awal kami disewa oleh J&T, kami lakukan proses ulang untuk pemindahan lokasi produksi. Hingga sekarang, izin dari Bea Cukai masih belum diterbitkan,” tambahnya.

Zainal Arifin pun meminta agar publik tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan. Ia menekankan pentingnya klarifikasi ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya maupun perusahaan yang belum beroperasi tersebut.

Baca juga  Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Sumenep Terapkan Tilang ETLE dan Mobile

“Jika ada bahasa ‘izin dicabut’, itu berarti izinnya sudah pernah keluar dan ada aktivitas produksi. Faktanya, izin belum keluar dan tidak ada aktivitas produksi apa pun,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ji Sinal itu berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait keberadaan dan legalitas PR Mahkota Raja.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga
MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat
Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Hari Santri 2026, Fauzi Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
SDN Soddara I Peringati Hari Santri, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Akhlak
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB