SUMENEP, (WARTA9) — Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mematangkan rancangan pembangunan daerah untuk 2027. Penyusunannya tidak hanya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan serta masukan masyarakat dari kawasan daratan hingga kepulauan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan pemerintah daerah membuka sejumlah ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah pembangunan. Aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung bertahap dari desa, kecamatan, sampai tingkat kabupaten.
Masyarakat juga memiliki jalur lain untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui anggota DPRD sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa melalui Musrenbang. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Arif.
Dalam penyusunan rencana kerja pembangunan 2027, tercatat 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diproyeksikan masuk dalam agenda pelaksanaan tahun depan. Usulan tersebut sebelumnya telah dibawa dalam forum Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Bappeda kini masih menelaah satu per satu usulan tersebut. Tahapan verifikasi dilakukan untuk melihat kelayakan sekaligus memastikan setiap program tidak keluar dari prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep.
Menurut Arif, hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi salah satu dasar sebelum program pembangunan ditetapkan secara resmi.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” pungkasnya.(*)
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi
Sumber Berita: REDAKSI WARTA9













