SUMENEP, (WARTA9) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai memperkuat strategi pengendalian inflasi dengan menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau, termasuk bagi warga yang tinggal di sejumlah wilayah kepulauan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep tengah menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2029. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengintegrasikan berbagai program yang berkaitan dengan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan penyusunan RAD-PG tidak hanya berorientasi pada peningkatan ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut stabilitas harga dan pemerataan akses pangan bergizi.
Menurut dia, pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama karena komoditas pangan memiliki pengaruh besar terhadap perubahan harga.
“Inflasi tidak bisa dikendalikan oleh satu instansi saja. Ini memerlukan kerja bersama, terutama di sektor pangan dan distribusinya,” ujar Arif, Rabu (19/8).
Arif menyampaikan, tingkat inflasi di Jawa Timur masih berada dalam kondisi yang relatif terkendali. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi hingga Mei 2025 sebesar 1,22 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu mengantisipasi potensi tekanan harga. Kondisi geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membuat distribusi bahan kebutuhan pokok menjadi tantangan tersendiri.
Biaya angkutan serta jarak antardaerah dapat memengaruhi harga barang ketika sampai di tangan masyarakat kepulauan. Kondisi tersebut membuat perbedaan harga antara wilayah daratan dan pulau-pulau menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Arif menilai penguatan produksi pangan lokal harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem distribusi. Dengan begitu, ketersediaan pasokan dapat terjaga sekaligus mengurangi tekanan harga di tingkat konsumen.
Bappeda juga mendorong kolaborasi antarlembaga, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Kesehatan. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan pangan tidak hanya berfokus pada kuantitas pasokan, tetapi juga kualitas dan kandungan gizi.
“Bappeda mendorong sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Kesehatan, untuk memastikan program pangan bergizi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Selain sektor pangan, Pemkab Sumenep juga melihat penguatan kapasitas fiskal sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Bappeda mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Tambahan penerimaan tersebut dinilai dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Penguatan fiskal juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kalau daya beli masyarakat terjaga dan fiskal daerah kuat, maka pembangunan di Sumenep bisa berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Arif Firmanto.(*)
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi
Sumber Berita: REDAKSI WARTA9













