Terduga Bandar Narkoba Dungkek Dikenal Licin, Polres Sumenep Enggan Berkomentar

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolres Sumenep tampak dari depan.(Foto: Dok. warta9)

Gedung Mapolres Sumenep tampak dari depan.(Foto: Dok. warta9)

SUMENEP, warta9.co.id – Penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali terus menjadi bola liar dan sorotan publik.

Pasalnya, Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, enggan memberikan keterangan kepada media terkait kasus narkoba ini.

Ia mengaku khawatir pernyataannya akan menjadi topik trending seperti sebelumnya di media massa.

“Koordinasi saja sama Kasi Humas, satu pintu. Takut nanti berbeda ini dan itu, takut jadi topik trending lagi,” ungkap Anwar pada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025) siang.

Namun, upaya wartawan untuk mendapatkan informasi dari Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, juga tidak membuahkan hasil.

Telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan tak direspons. Bahkan, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, juga belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Kasus Riyanto dan RJ yang Kontroversial

Penanganan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka, RM (34) dan RS (38), masih menjadi tanda tanya. Meski keduanya telah diamankan sejak awal Januari 2025, Polres Sumenep belum merilis informasi resmi.

Nama Riyanto, yang disebut-sebut sebagai bandar utama, juga belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), meskipun ia masih bebas berkeliaran.

Dugaan bahwa upaya Restorative Justice (RJ) diterapkan pada RM dan RS semakin menguat.

Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengonfirmasi bahwa RJ dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, terutama untuk pengguna yang dianggap mengalami ketergantungan.

“RJ itu tidak membedakan usia. Mereka bisa saja mengikuti RJ karena alasan ketergantungan,” ujar Widiarti, Sabtu (19/1).

Namun, hal ini memicu kritik. Reno Kurniawan, aktivis Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA), menilai bahwa RJ dapat menjadi celah untuk membebaskan Riyanto dari jerat hukum.

“Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, alasan untuk menangkap Riyanto akan semakin sulit. Jangan sampai ini jadi alasan polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini,” tegas Reno.

Biaya Rehabilitasi Mahal dan Kinerja yang Disorot

Biaya rehabilitasi bagi RM dan RS dilaporkan mencapai Rp30 juta per orang. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kasus sebelumnya di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang mematok biaya rehabilitasi sebesar Rp17 juta.

Widiarti menyebut tingginya biaya rehabilitasi sebagai faktor yang wajar, tetapi tidak menjelaskan alasan mengapa Riyanto belum ditetapkan sebagai buronan.

Ia mengklaim bahwa penetapan DPO memerlukan bukti kuat, termasuk barang bukti yang mengarah langsung ke Riyanto.

“Kami sudah mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada barang bukti,” ujar Widiarti.

Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan, terutama karena Riyanto disebutkan oleh kedua tersangka dalam penyidikan.

Upaya Penangkapan Riyanto yang Selalu Gagal

Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi mengungkapkan, bahwa meski telah beberapa kali menggerebek rumah Riyanto, hasilnya nihil.

“Tadi malam kami gerebek rumahnya setelah mendapat laporan warga. Tapi sudah ditutup rapat, entah bocor atau bagaimana,” kata Joko, Minggu (12/1).

Di tengah kritik atas penanganan kasus Riyanto, Polsek Dungkek berhasil menangkap tiga tersangka narkoba di Desa Jaddung, Kamis (16/1). Ketiganya, yaitu OSA (27), SA (29), dan HA (28), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Sumenep juga menangkap dua tersangka lain, KUR (20) dan MFQ (24), di depan Taman Tajamara pada Rabu (15/1). Dari keduanya, polisi menyita paket sabu dan alat hisap.

Namun, status RM dan RS, yang diduga memiliki informasi penting terkait jaringan Riyanto, masih belum jelas. Hingga kini, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Tentu, kasus Riyanto yang penuh misteri dan sikap tertutup aparat Polres Sumenep menjadi perhatian publik.

Akankah Riyanto segera ditangkap, atau justru kasus ini menguap tanpa kejelasan?*

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru