SUMENEP, Warta9.co.id – Asisten Pengacara LL, Sutrisno, melontarkan kritik keras terhadap Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura atas penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya. Ia menuduh pihak kampus tidak netral dan cenderung melindungi terduga pelaku, YP.
“Pihak kampus seolah melindungi YP. Jangan sampai ada istilah anak tiri dan anak emas. Semuanya harus diperlakukan adil, tidak tebang pilih,” tegas Sutrisno, Sabtu (18/1/2025).
Sutrisno menyoroti absennya pendampingan dari pihak kampus terhadap korban saat melapor ke Polres Sumenep. Ironisnya, setelah kasus mencuat, rektor hadir di Polres, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.
“Korban melapor tanpa pendampingan dari kampus. Namun, setelah kasus ini menjadi perhatian publik, rektor malah muncul di Polres. Ini sangat mencurigakan,” ujarnya.
Ia juga menuding kampus mencoba memanggil korban tanpa melibatkan kuasa hukum, yang berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap korban.
“LL menolak bertemu dengan pihak kampus tanpa didampingi kuasa hukum karena khawatir diintimidasi dan ditekan,” jelas Sutrisno.
Menurutnya, kampus terlibat dalam framing negatif terhadap korban dan menyebarkan isu-isu tidak benar. Sutrisno menyebut upaya awal untuk bertemu dengan pihak kampus guna mendorong tindakan sesuai kode etik justru berbalik menjadi tekanan terhadap korban setelah kasus ini viral.
“Kampus malah menekan korban setelah kasus ini ramai. Ini adalah tindakan yang sangat tidak etis dan mencoreng nama institusi pendidikan,” kata Sutrisno.
Lebih jauh, Sutrisno mengungkapkan bahwa korban kini berada dalam kondisi mental yang tertekan namun tetap berusaha melanjutkan perkuliahan meskipun mendapatkan kabar bahwa LL telah dimasukkan dalam catatan hitam kampus.
“Kami mendapat informasi bahwa LL akan dipersulit dalam kegiatan akademiknya. Ini jelas bentuk intimidasi yang tidak bisa diterima,” tambahnya.
Sutrisno mempertanyakan dugaan keterlibatan pihak kampus dalam melindungi terduga pelaku, menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya memberikan perlindungan khusus kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
“Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman bagi korban, bukan malah menekan mereka. Namun di UNIBA Madura, korban ditekan, sementara terduga pelaku dibiarkan bebas tanpa sanksi,” pungkasnya.








Comment