Sumenep, warta9.co.id – Kebakaran hebat melanda pertokoan di Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Kamis, (23/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Lokasi kejadian adalah pertokoan milik almarhum H. As’ad, yang terdiri dari lima unit toko berdampingan. Kelima toko tersebut masing-masing milik Ahmad Izzi Toko Onderdil, Umar Toko Jamu, Umri Toko Sembako, Ilyas Toko Sandal, dan Zaihul Anam Toko Sembako.
Menurut kronologi yang dihimpun dari laporan masyarakat dan keterangan saksi, kebakaran bermula ketika satu toko milik Ahmad Izzi mengeluarkan asap tebal. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha membuka toko yang masih tertutup.
Api kemudian dengan cepat merambat ke toko-toko sebelah. Petugas pemadam kebakaran sebanyak 4 unit tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.00 WIB.
Proses pendinginan kemudian dilakukan hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dilaporkan. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1.500.000.000,-.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik Polres Sumenep menduga bahwa kebakaran tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik.
“Berdasarkan olah tempat kejadian dan keterangan saksi, kami menduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Widiarti menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama tim pemadam kebakaran dan pemerintah desa akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan titik awal api serta memastikan tidak ada unsur pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap instalasi listrik yang sudah tua atau tidak standar, dan segera hubungi petugas jika melihat tanda-tanda bahaya kebakaran,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai risiko kebakaran di kawasan pertokoan padat dan berhimpitan serta pentingnya sistem proteksi kebakaran dan instalasi listrik yang baik.








Comment