Sumenep, warta9.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, secara resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2025.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak mulai 14 hingga 27 Juli 2025 menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya demi mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sumenep.
Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi:
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI.
- Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, demi mendukung terciptanya Indonesia Emas yang aman dan tertib,” ujar AKBP Rivanda.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari sanksi selama operasi berlangsung.








Comment