Sumenep, warta9.co.id – Sebuah drum besi berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan mengapung di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Penemuan mengejutkan ini memicu respons cepat dari aparat gabungan TNI-Polri pada Kamis (29/5/2025).
Barang mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), saat melaut pada Rabu (28/5). Mereka melihat sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai, lalu membawanya ke daratan.
Keesokan harinya, salah satu nelayan membuka drum tersebut karena penasaran. Di dalamnya terdapat 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih utuh dan diduga kuat berisi sabu-sabu.
Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Petugas gabungan dari Polsek dan TNI langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, mengonfirmasi bahwa drum beserta seluruh isi paket telah diamankan dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
“Kami pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul narkotika tersebut,” kata IPDA Asnan.
Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, dugaan sementara, barang haram itu merupakan bagian dari upaya penyelundupan melalui jalur laut yang kembali menjadikan perairan Madura sebagai lintasan gelap perdagangan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut, guna mencegah peredaran narkotika di wilayah pesisir,” ujarnya.








Comment