Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Mandek di Polres, PSN 08 Jatim Minta Percepatan Proses Hukum

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEREMONI. Potret Ketua DPD PSN 08 Jawa Timur, Nunuk Hasanah (tengah kiri), dalam sebuah momen acara beberapa waktu lalu. (Istimewa/Warta9)

SEREMONI. Potret Ketua DPD PSN 08 Jawa Timur, Nunuk Hasanah (tengah kiri), dalam sebuah momen acara beberapa waktu lalu. (Istimewa/Warta9)

SUMENEP, Warta9.co.id – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Batupatih Daya, Kecamatan Batupatih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum masih tertahan di Mapolres Sumenep. Tersangka dalam kasus ini adalah Mas’odah, seorang ibu rumah tangga asal Desa Batupatih Daya.

Ia disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait peristiwa kekerasan yang diduga terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Gunung Tengah, RT 07 RW 02.

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang anak yang masih di bawah umur. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengarah pada tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sumenep, Agus Juliyanto, membenarkan bahwa Mas’odah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah pemberkasan,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/5).

Menurut Agus, berkas perkara saat ini tengah dalam proses pelimpahan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Sudah lama yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih proses pelimpahan tahap pertama,” tambahnya.

Lambannya perkembangan kasus ini mendapat sorotan dari Ketua DPD PSN 08 Jawa Timur, Nunuk Hasanah.

Pihaknya menilai proses hukum terlalu berlarut-larut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat pelimpahan perkara ke Kejari.

“Kita sudah koordinasi dengan Ketua PSN 08 Pusat. Kasus ini akan segera didampingi oleh LBH Prabowo Center Jawa Timur, dan sudah diajukan ke LBH Prabowo Center di pusat,” kata Nunuk.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.***

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru