Ketua DPRD Sumenep Dukung Penuh Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi BSPS 2024

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok. Warta9).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok. Warta9).

Sumenep, warta9.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Sumenep.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Ji Sinal itu menegaskan bahwa pihaknya optimis Kejati Jatim dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Ia juga menyambut baik komitmen Kejati Jatim dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Baca juga  Terobosan Baru, Festival Musik Tong-Tong Sumenep Resmi Masuk KEN 2025

“DPRD Kabupaten Sumenep mendukung penuh aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim, untuk membongkar dan mengusut secara menyeluruh kasus ini. Kami percaya, dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Menanggapi spekulasi yang berkembang di masyarakat, Ji Sinal menegaskan bahwa DPRD Sumenep sama sekali tidak terlibat dalam program BSPS tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

Baca juga  Siswi MTs Mambaul Hikam Soddara Wakili Sumenep Lomba Tahfidz ke Jawa Timur

“Perlu kami tegaskan bahwa program BSPS bukan merupakan bagian dari kebijakan DPRD karena tidak berasal dari APBD. Oleh karena itu, tidak ada keterlibatan DPRD dalam teknis maupun pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.

Baca juga  SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan untuk Nelayan Kepulauan Sapeken

Ji Sinal juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses hukum berjalan secara utuh. Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat tidak menjustifikasi siapa pun sebelum ada penetapan resmi dari penegak hukum. Biarkan proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga
MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat
Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Hari Santri 2026, Fauzi Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
SDN Soddara I Peringati Hari Santri, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Akhlak
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB