Ketua DPRD Sumenep Dukung Penuh Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi BSPS 2024

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok. Warta9).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok. Warta9).

Sumenep, warta9.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Sumenep.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Ji Sinal itu menegaskan bahwa pihaknya optimis Kejati Jatim dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Ia juga menyambut baik komitmen Kejati Jatim dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

“DPRD Kabupaten Sumenep mendukung penuh aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim, untuk membongkar dan mengusut secara menyeluruh kasus ini. Kami percaya, dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Menanggapi spekulasi yang berkembang di masyarakat, Ji Sinal menegaskan bahwa DPRD Sumenep sama sekali tidak terlibat dalam program BSPS tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

“Perlu kami tegaskan bahwa program BSPS bukan merupakan bagian dari kebijakan DPRD karena tidak berasal dari APBD. Oleh karena itu, tidak ada keterlibatan DPRD dalam teknis maupun pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.

Ji Sinal juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses hukum berjalan secara utuh. Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat tidak menjustifikasi siapa pun sebelum ada penetapan resmi dari penegak hukum. Biarkan proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru