Ketua DPRD Sumenep Dukung Penuh Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi BSPS 2024

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok. Warta9).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok. Warta9).

Sumenep, warta9.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Sumenep.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Ji Sinal itu menegaskan bahwa pihaknya optimis Kejati Jatim dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Ia juga menyambut baik komitmen Kejati Jatim dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Baca juga  Drum Berisi 35 Kg Narkoba Ditemukan Mengapung di Perairan Sumenep

“DPRD Kabupaten Sumenep mendukung penuh aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim, untuk membongkar dan mengusut secara menyeluruh kasus ini. Kami percaya, dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Menanggapi spekulasi yang berkembang di masyarakat, Ji Sinal menegaskan bahwa DPRD Sumenep sama sekali tidak terlibat dalam program BSPS tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

Baca juga  JNT Cargo Sumenep Bungkam Soal Paket Ditelantarkan hingga Rusak

“Perlu kami tegaskan bahwa program BSPS bukan merupakan bagian dari kebijakan DPRD karena tidak berasal dari APBD. Oleh karena itu, tidak ada keterlibatan DPRD dalam teknis maupun pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.

Baca juga  Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Ji Sinal juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses hukum berjalan secara utuh. Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat tidak menjustifikasi siapa pun sebelum ada penetapan resmi dari penegak hukum. Biarkan proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru