Ketua DPRD Sumenep Serukan Keadilan dan Perlindungan Pekerja di Hari Buruh 2025

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok Warta9).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok Warta9).

Sumenep, Warta9.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, H. Zainal Arifin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi para pekerja pada momentum Hari Buruh Internasional 2025.

Ia menegaskan bahwa buruh adalah tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan hak-haknya secara adil, baik dari sisi upah yang layak, perlindungan sosial, maupun jaminan keselamatan kerja.

“Momentum hari buruh ini bukan sekadar seremonial, tapi saat yang tepat untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja. Pemerintah dan pengusaha harus bersinergi menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat,” kata Zainal, Kamis (1/5/2025).

Baca juga  Warga Temukan Lubang Misterius di Bawah Mobil yang Meledak di Ambunten

Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menambahkan bahwa DPRD Sumenep siap mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh, serta mendorong pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif di lapangan.

“Momentum ini harus menjadi pemantik semangat bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lalai dalam menjamin hak-hak buruh,” ucapnya menambahkan.

Baca juga  Polres Sumenep Terjunkan Tim Gabungan Dalami Peristiwa Ledakan di Ambunten

Di samping itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu juga menyoroti praktik-praktik yang merugikan buruh, termasuk diskriminasi di tempat kerja serta penahanan dokumen penting oleh perusahaan, seperti ijazah.

Zainal mengingatkan agar tidak ada bentuk diskriminasi terhadap buruh, baik berdasarkan status, gender, maupun latar belakang lainnya.

Baca juga  Pemkab Sumenep Segera Tetapkan Perbup Penyesuaian HET LPG 3 Kg

“Seperti ada praktik penahanan ijazah atau dokumen penting milik buruh oleh perusahaan harus dihentikan. Itu melanggar hak dasar pekerja dan tidak boleh dibenarkan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumenep akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada kesejahteraan buruh, serta mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.

“Mari bangun sinergitas bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan inklusif di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru