Ketua DPRD Sumenep Serukan Keadilan dan Perlindungan Pekerja di Hari Buruh 2025

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok Warta9).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto: Dok Warta9).

Sumenep, Warta9.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, H. Zainal Arifin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi para pekerja pada momentum Hari Buruh Internasional 2025.

Ia menegaskan bahwa buruh adalah tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan hak-haknya secara adil, baik dari sisi upah yang layak, perlindungan sosial, maupun jaminan keselamatan kerja.

“Momentum hari buruh ini bukan sekadar seremonial, tapi saat yang tepat untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja. Pemerintah dan pengusaha harus bersinergi menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat,” kata Zainal, Kamis (1/5/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menambahkan bahwa DPRD Sumenep siap mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh, serta mendorong pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif di lapangan.

“Momentum ini harus menjadi pemantik semangat bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lalai dalam menjamin hak-hak buruh,” ucapnya menambahkan.

Di samping itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu juga menyoroti praktik-praktik yang merugikan buruh, termasuk diskriminasi di tempat kerja serta penahanan dokumen penting oleh perusahaan, seperti ijazah.

Zainal mengingatkan agar tidak ada bentuk diskriminasi terhadap buruh, baik berdasarkan status, gender, maupun latar belakang lainnya.

“Seperti ada praktik penahanan ijazah atau dokumen penting milik buruh oleh perusahaan harus dihentikan. Itu melanggar hak dasar pekerja dan tidak boleh dibenarkan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumenep akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada kesejahteraan buruh, serta mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.

“Mari bangun sinergitas bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan inklusif di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru