Polres Sumenep Tegaskan Kendaraan Pajak Mati Tidak Disita

- Penulis

Senin, 28 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sumenep saat melakukan operasi kendaraan. (Foto: Dok. Warta9).

Anggota Satlantas Polres Sumenep saat melakukan operasi kendaraan. (Foto: Dok. Warta9).

SUMENEP, WARTA9 – Polres Sumenep memastikan bahwa kendaraan bermotor dengan status pajak mati tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas, selama pengendara dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK dan SIM.

Kepastian ini disampaikan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dita, pada Senin (28/4/2025), menanggapi beredarnya kabar di masyarakat yang menyebut polisi menarik paksa kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang.

Baca juga  Bupati Sumenep Kecam Oknum Penipu Tawarkan Bantuan Fiktif ke Ponpes

“Kami tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap,” tegas IPDA Dita.

Dalam operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, yang digelar di ruas Jalan Batuan hingga Jalan Sumenep-Pamekasan, petugas menindak 11 pengendara dengan teguran. Selain itu, tiga kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen sah.

Baca juga  Kemenag Sumenep Ingatkan Bahaya Judi Online bagi Keutuhan Rumah Tangga

IPDA Dita menjelaskan, kendaraan yang masih memiliki STNK meskipun pajaknya sudah kedaluwarsa hanya akan diberikan teguran dan diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.

“Kami berikan kesempatan untuk membayar pajak tanpa penyitaan, selama bisa menunjukkan dokumen resmi. Penyitaan hanya berlaku jika kendaraan tidak bisa membuktikan legalitasnya,” ujarnya.

Baca juga  Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Ia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi serta keselamatan dalam berkendara.

“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumenep untuk segera mengurus perpanjangan pajak dan selalu membawa dokumen lengkap saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga
MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat
Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Hari Santri 2026, Fauzi Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
SDN Soddara I Peringati Hari Santri, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Akhlak
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB