Pemilik Tambak di Sumenep Jadi Korban Penipuan Oknum Petugas PLN

- Penulis

Jumat, 18 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, WARTA9 –  Seorang warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, bernama Jailani, mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN.

Kejadian ini bermula sejak Maret 2025. Jailani melaporkan kerusakan pada salah satu dari tiga meteran listrik (KWH) miliknya ke pihak PLN.

Petugas PLN datang dan mencabut KWH yang rusak dengan alasan akan diganti baru. Namun, lebih dari 30 hari berlalu, penggantian belum juga dilakukan.

“Saya terus tanya ke PLN, tapi katanya masih proses. Saya khawatir terjadi sesuatu kalau dibiarkan terlalu lama,” ujar Jailani, Kamis (18/4).

Baca juga  Terminal Arya Wiraraja Dipadati Pemudik, Keamanan dan Kenyamanan Jadi Prioritas

Tak lama setelah itu, muncul seorang bernama Dani yang mengaku petugas PLN. Dani menawarkan solusi untuk mengganti KWH ke sistem pascabayar.

Jailani menyetujui tawaran itu. Ia membayar Rp7 juta untuk satu KWH dan total Rp14 juta untuk dua KWH.

“Saya sempat tanya, ini resmi atau tidak. Dani bilang aman dan tidak melanggar aturan PLN,” ungkapnya.

Baca juga  MYZE Hotel Sumenep Tebar Promo HUT RI, Member Artotel Wanderlust Dapat Banyak Bonus

Namun, tak sampai sebulan setelah penggantian, Jailani justru mendapat surat pelanggaran dari PLN. Isinya menyebut Jailani melakukan sambungan listrik ilegal. Ia dikenai denda sebesar Rp21 juta.

Surat itu diantar oleh seseorang bernama Beni. Menurutnya, proses denda juga akan ditangani oleh Dani.

“Saya merasa tertipu. Dani bilang dia dari PLN, tapi sekarang malah saya yang dituduh melanggar,” ucap Jailani kecewa.

Baca juga  KPU Sumenep Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024 Melalui Rapat Pleno Terbuka

Tak hanya itu, untuk satu KWH lain yang belum diganti, Dani juga meminta uang muka sebesar Rp585 ribu.

Jailani berharap PLN Sumenep segera memberikan klarifikasi dan bertindak tegas terhadap oknum yang diduga menipunya.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau saya salah, saya siap tanggung jawab. Tapi kalau ini ulah oknum, saya minta PLN bertindak adil,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN Sumenep.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga
MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat
Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Hari Santri 2026, Fauzi Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
SDN Soddara I Peringati Hari Santri, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Akhlak
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB