Sumenep, warta9.co.id – Sebuah temuan mengejutkan dari nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berujung pada penyerahan 35 kilogram sabu oleh Polres Sumenep ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, Sabtu (31/5/2025).
Penyerahan barang bukti dilakukan secara resmi di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade memimpin langsung proses penyerahan, didampingi Kabag SDM Polres Sumenep, AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.
Barang bukti diterima oleh Kanit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama.
Temuan Mencurigakan di Tengah Laut
Kasus ini bermula pada Rabu (28/5/2025), ketika empat nelayan bernama Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di perairan Masalembu.
“Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram,” kata Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Tindakan cepat dan bertanggung jawab para nelayan patut diapresiasi. Mereka langsung melaporkan temuan tersebut ke Koramil dan Polsek Masalembu. “Respons cepat aparat membuat barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Apresiasi Kepada Masyarakat
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade memberikan apresiasi tinggi kepada para nelayan atas kepedulian dan partisipasi mereka dalam membantu aparat penegak hukum.
“Penemuan ini tidak hanya mencerminkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam perang melawan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegas Kompol Masyhur.
Ia juga menyoroti semakin kompleksnya modus operandi penyelundupan narkoba, terutama melalui jalur laut, yang membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat.
Indikasi Jaringan Internasional
Kini, barang bukti sabu seberat 35 kilogram tersebut telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penemuan ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkoba internasional yang menjadikan wilayah laut Indonesia sebagai jalur distribusi.
“Penyerahan barang bukti dilakukan dengan pengamanan ketat dan dokumentasi resmi, disaksikan oleh sejumlah pejabat dan personel terkait,” ucapnya.
Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir.








Comment