Sumenep, warta9.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan komitmennya untuk menjadikan kantor DPRD sebagai rumah rakyat yang terbuka bagi seluruh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan dari Majelis Pemuda Revolusi (MPR) di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025). Dalam audiensi tersebut, para aktivis MPR menyuarakan keresahan terkait maraknya aktivitas galian C ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumenep.
Menanggapi hal tersebut, H. Zainal Arifin yang juga politisi dari PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif MPR yang memilih menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka.
“Saya sangat menghargai keberanian dan kepedulian teman-teman MPR. Audiensi seperti ini adalah bentuk demokrasi yang sehat. Kantor DPRD ini milik rakyat, siapa pun boleh datang dan menyampaikan aspirasinya,” tegas H. Zainal.
Ia pun mendorong seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu mendatangi kantor DPRD Sumenep untuk berdialog secara langsung, tanpa harus melalui jalur-jalur yang rumit. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan dalam menerima aspirasi adalah bagian penting dalam membangun pemerintahan yang responsif.
Sementara itu, Ketua MPR Madura Raya, M. Darol, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari Komisi III DPRD Sumenep terkait penanganan galian C ilegal.
Jika dalam waktu dekat belum ada tanggapan, pihaknya akan mengajukan surat resmi untuk menggelar audiensi lanjutan dengan komisi III.
“Diharapkan ruang partisipasi publik di Sumenep semakin terbuka lebar, dan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh para wakil rakyat,” tutupnya.








Comment