Miliaran Dana Desa Diduga Tak Jelas, Pemdes Lebeng Timur Pilih Bungkam

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kondisi jalan di Desa Lebeng Timur dikeluhkan oleh warga.

Potret kondisi jalan di Desa Lebeng Timur dikeluhkan oleh warga.

Sumenep, warta9.co.id – Pemerintah Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik menyusul tidak transparannya pengelolaan Dana Desa (DD) hingga pertengahan tahun anggaran 2025.

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai realisasi anggaran tersebut. Dokumen penting seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta informasi pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan pun tidak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran mengenai ketaatan pihak desa terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengamanatkan agar seluruh badan publik—termasuk pemerintahan desa—wajib menyampaikan informasi anggaran secara rutin dan terbuka kepada masyarakat.

Aktivis Soroti Minimnya Transparansi

Dafid Qurrahman, aktivis mahasiswa asal Sumenep yang tergabung dalam Fakta Foundation sebuah organisasi yang fokus pada pengawasan kebijakan dan anggaran publik—menyoroti sikap tertutup pemerintah Desa Lebeng Timur.

“Sikap tertutup seperti ini sangat bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Dafid kepada wartawan, Selasa (17/6).

Menurutnya, tidak adanya publikasi APBDes, tidak terpampangnya papan informasi proyek di lokasi kegiatan, serta ketiadaan laporan pertanggungjawaban adalah tanda lemahnya komitmen pemerintah desa terhadap hak masyarakat dalam mengawasi dana publik.

“UU KIP sudah sangat jelas menyatakan bahwa informasi terkait anggaran adalah informasi wajib yang harus diumumkan secara berkala, tanpa perlu diminta oleh masyarakat. Kalau sampai sekarang belum ada keterbukaan, ini bisa jadi indikasi pelanggaran serius,” tegas Dafid.

Ia menambahkan, sikap enggan membuka informasi justru menimbulkan kecurigaan, terlebih jika melihat realita di lapangan yang berbanding terbalik dengan dokumen program tahunan.

Infrastruktur Rusak, Warga Bertanya-tanya

Salah satu indikasi potensi penyimpangan anggaran, lanjut Dafid, terlihat dari kondisi infrastruktur jalan antar dusun yang masih rusak parah. Padahal, perbaikan jalan desa selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa.

“Beberapa jalan desa masih berlubang dan becek saat hujan. Tapi kami tidak melihat ada aktivitas pembangunan atau perbaikan sama sekali,” ungkapnya.

Desakan Audit dan Pemeriksaan

Dafid mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Lebeng Timur.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan anggaran adalah kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar.

Kepala Desa Belum Memberi Penjelasan

Saat dikonfirmasi pada 12 Juni 2025, Kepala Desa Lebeng Timur, Abpaisol, belum memberikan penjelasan rinci. “Nanti saya jelaskan lebih jelas,” ujarnya singkat.

Saat dihubungi kembali oleh awak media, Abpaisol hanya menyatakan akan memberikan kabar. “Pasti nanti saya kabari,” katanya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru