SUMENEP, warta9.co.id – Pelayanan administrasi kependudukan di UPT Dukcapil Wilayah 2 Ambunten, Sumenep, Jawa Timur, dikeluhkan masyarakat. Proses pengurusan dokumen dinilai lambat dan tidak sesuai standar operasional.
Masalah utama terjadi karena hanya Kepala UPT, Untung Hariyono, yang bisa mengakses user Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk enam kecamatan, yakni Ambunten, Pasongsongan, Rubaru, Dasuk, Manding, dan Batuputih.
Akibatnya, ASN dan Non-ASN di kecamatan tersebut kesulitan melakukan input data sendiri. Padahal sebelumnya, pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Warga mengeluhkan kebijakan ini karena membuat proses administrasi semakin lama. “Banyak yang terpaksa bolak-balik karena keterbatasan akses para petugas,” ucap seorang warga berinisial HT (31), Rabu (26/2/2025).
Dirinya berharap sistem ini segera diperbaiki agar pelayanan administrasi kependudukan kembali lancar. “Kami meminta Kepala UPT bekerja lebih profesional demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kepala UPT Dukcapil Wilayah 2 Ambunten, Untung Hariyono, mengakui hanya dirinya yang bisa mengakses sistem di enam kecamatan tersebut.
“Pelayanan administrasi dari kecamatan lain bisa juga, tapi yang pegang usernya hanya saya. Saya meminta bantuan ke kecamatan yang dimaksud untuk input data,” kata Untung berdalih.








Comment