Ketua DPRD Sumenep Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (kiri) bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo usai melaksanakan sidang paripurna belum lama ini. (Foto: Dok. Warta9)

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (kiri) bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo usai melaksanakan sidang paripurna belum lama ini. (Foto: Dok. Warta9)

Sumenep, warta9.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menghapus sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025 tersebut dinilai sebagai langkah konkret yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam meringankan beban ekonomi warga.

Baca juga  Gagal KPR dan Dugaan Pembatasan Media, BNI Pamekasan Tuai Kritik

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap rakyatnya. Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini karena benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda,” ujar H. Zainal Arifin yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep, Rabu (9/7/2025).

Politikus yang akrab disapa Ji Sinal itu mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi tunggakan PBB-P2 sebelum batas akhir pada 31 Desember 2025.

Baca juga  Tragis! Nenek di Sumenep Tewas Dianiaya Cucu yang Diduga Alami Gangguan Jiwa

“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Mari kita manfaatkan momen penghapusan denda ini sebagai langkah bersama untuk mendukung pembangunan daerah melalui pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ji Sinal juga mengingatkan bahwa seluruh proses penghapusan denda dilakukan otomatis melalui sistem digital milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, yaitu Aplikasi POS PBB-P2 dan SISMIOP, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kerumitan administrasi.

Baca juga  Polres Sumenep Sebut Terduga Bandar Narkoba Asal Dungkek 'Licin'

“Kami dari DPRD mendukung penuh kebijakan ini dan siap mengawal agar implementasinya benar-benar berjalan lancar hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Diketahui, penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan pelunasan sejak 30 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari insentif fiskal untuk memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru