SUMENEP, Warta9.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Pergantian Antar waktu (PAW) anggotanya di PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Yusuf asal Daerah Pemilihan (Dapil) I lantaran pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Mohammad Yusuf yang sudah tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD PAN pada Pileg 2024 mendatang maka untuk menggantikan posisinya DPRD Sumenep melantik Rimbun Hidayat di Ruang Paripurna Gedung DPRD setempat, Rabu (08/11/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Rimbun Hidayat ini dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, didampingi rohaniwan, disaksikan Forkopimda, Kepala OPD dan para Camat se-Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pelantikan ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sumenep.
Lebih lanjut Hamid memaparkan, setelah dilantiknya politisi PKS Rimbun Hidayat, komposisi anggota DPRD Sumenep sudah lengkap kembali.
“Sekarang anggota DPRD Sumenep sudah lengkap 50 orang,” ungkapnya, Kamis (9/11/2023).
Hamid berharap, Rimbun Hidayat dapat memberikan perubahan yang signifikan bagi kinerja DPRD Sumenep ke depan.
Sementara untuk posisi Rimbun, ujar Hamid, yaitu di Komisi IV DPRD Sumenep, kursi yang dulu memang ditempati Mohammad Yusuf.
“Selamat dan sukses. Semoga amanah atas jabatan yang diembannya,” tutupnya.(*)








Comment