DPRD dan Bupati Sumenep Setujui Raperda RPJPD 2025 – 2045

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Warta9.co.id — Persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025 – 2045, ditandatangani Bupati yang diwakili Wakil Bupati Dewi Khalifah, Rabu (3/7/2024).

Sidang paripurna di Gedung DPRD itu yang melahirkan persetujuan bersama dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengatakan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan ke delapan agenda pembangunan itu terdiri dari mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah.

“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terang wanita yang akrab disapa nyai Eva ini.

Nyai Eva berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” tutupnya

 

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Total Harta Capai Puluhan Miliar Rupiah
Audit Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Pergantian Pimpinan BGN Disebut Bagian Evaluasi Menyeluruh
Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:19 WIB

Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Total Harta Capai Puluhan Miliar Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:34 WIB

Audit Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Pergantian Pimpinan BGN Disebut Bagian Evaluasi Menyeluruh

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Berita Terbaru