Disdik Sumenep Tegaskan Sekolah Bebas Rokok dan HP

- Penulis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra saat wawancara dengan media. (Foto: Istimewa).

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra saat wawancara dengan media. (Foto: Istimewa).

SUMENEP, WARTA9 – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Jawa Timur, menegaskan aturan lingkungan sekolah yang bebas asap rokok dan penggunaan ponsel saat pembelajaran.

Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di semua sekolah di bawah naungan Disdik Sumenep.

Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2).

Baca juga  BEM Unija Sumenep Apresiasi Ketua DPRD H. Zainal Arifin: Sosok Politisi yang Mau Mendengar Suara Rakyat

Dalam aturan itu, sekolah termasuk area yang harus bebas dari aktivitas merokok, bersama tempat ibadah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, tempat kerja, dan ruang publik lainnya.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyebut pihaknya terus mengedukasi kepala sekolah dan guru mengenai pentingnya aturan ini.

“Guru dan kepala sekolah harus jadi contoh. Merokok di sekolah bukan hanya melanggar aturan, tapi juga memberi contoh buruk bagi siswa,” kata Agus, Jumat (11/4/2025).

Baca juga  Kabar Gembira! Anggota DPRD Sumenep Bakal Didampingi Tenaga Ahli

Selain larangan merokok, Disdik juga mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan ponsel saat proses belajar mengajar. Tujuannya agar suasana kelas tetap fokus dan kondusif.

Agus mengakui bahwa mengubah kebiasaan tidak mudah. Namun, edukasi secara terus-menerus diharapkan mampu mengurangi kebiasaan merokok di lingkungan sekolah.

Baca juga  Satgas PPKPT UNIBA Madura Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Bagi guru yang belum bisa berhenti merokok, ia menyarankan agar tidak melakukannya di area yang terlihat oleh siswa.

Meski baru sebatas imbauan, Disdik Sumenep yakin kesadaran guru akan tumbuh. Harapannya, sekolah menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok.

“Kami hanya mengingatkan kembali aturan yang sudah ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru