SUMENEP, (WARTA9) — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat sistem akuntabilitas kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Penguatan akuntabilitas menjadi salah satu agenda penting Pemkab Sumenep sepanjang 2026. Selain mengawal pelaksanaan program sesuai rencana, pemerintah juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari strategi membangun birokrasi yang profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” kata Arif, Kamis (18/6).
Menurut Arif, Bappeda secara rutin melakukan pemantauan dan penyesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dengan pelaksanaan program di setiap OPD. Pengawasan itu dilakukan agar seluruh kegiatan tetap selaras dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, proses evaluasi dilaksanakan secara berkala guna mengukur capaian program berdasarkan indikator kinerja pemerintah daerah.
“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan target pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Arif menilai keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana program mampu menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di samping itu, Bappeda juga mendorong seluruh OPD meningkatkan kualitas sistem pelaporan agar lebih akurat, terintegrasi, dan disampaikan sesuai jadwal. Menurut Arif, laporan yang tertata dengan baik akan memudahkan pemerintah mendeteksi hambatan pelaksanaan program sehingga solusi dapat segera diterapkan.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan target pembangunan daerah tidak terganggu oleh berbagai kendala yang muncul.
“Dengan mekanisme ini, pelayanan publik dan target pembangunan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terganggu berbagai hambatan di lapangan,” harapnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut bekerja secara terbuka, memiliki ukuran kinerja yang jelas, serta mampu mempertanggungjawabkan seluruh program yang dijalankan.
“Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Melalui penguatan akuntabilitas tersebut, Pemkab Sumenep berharap kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat, efektivitas pembangunan semakin optimal, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin kuat.(*)
Penulis : Ratih
Editor : ZuhalieZ
Sumber Berita: Warta9.co.id















Komentar