SUMENEP, WARTA9 – Dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Sumenep, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, bersama tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di ruang rapat Trunojoyo, Kantor Bappeda Sumenep, ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan masalah kemiskinan.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dikes P2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta berbagai lembaga terkait lainnya.
Dokumen RPKD sebagai Pedoman Strategis
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa dokumen RPKD akan menjadi acuan utama dalam penanggulangan kemiskinan selama lima tahun mendatang.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi landasan strategis, tetapi juga panduan untuk menangani kemiskinan secara sistematis, sinergis, dan lintas sektor,” ungkapnya.
Arif menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mengidentifikasi kompleksitas permasalahan kemiskinan yang ada di Sumenep. Dokumen ini juga diharapkan mampu merumuskan strategi berbasis kebijakan yang melibatkan pemerintah pusat, sektor swasta, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kolaborasi dan Data yang Akurat
Dalam penyusunan RPKD, Bappeda menggandeng tim ahli dari Universitas Brawijaya serta OPD terkait untuk memastikan pengumpulan data yang lebih terarah dan strategis. Pendekatan lintas sektor ini dianggap sangat penting guna menciptakan kebijakan yang komprehensif dan tepat sasaran.
“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan RPKD dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan,” jelas Arif.
Prioritas Penanggulangan Kemiskinan
Arif memaparkan beberapa prioritas yang akan dijadikan fokus dalam dokumen RPKD, antara lain peningkatan produktivitas ekonomi, kualitas hidup layak, jaminan sosial, serta penataan ketenagakerjaan. Langkah awal yang akan diambil adalah verifikasi data yang akan digunakan untuk menentukan sasaran utama kebijakan penanggulangan kemiskinan.
“Data yang terverifikasi dengan baik menjadi kunci untuk menyusun strategi prioritas yang tepat dan terukur,” tegasnya.








Comment