SUMENEP, WARTA9 – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sumenep meraih skor tertinggi di Jawa Timur, yakni 77,58.
Capaian ini mengukuhkan Sumenep sebagai daerah dengan tingkat integritas tertinggi di provinsi, sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dalam menerapkan prinsip good governance dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih terus berjalan,” ujar Bupati Fauzi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa capaian ini tidak boleh membuat birokrasi berpuas diri. Sebaliknya, seluruh aparatur pemerintahan di Sumenep harus terus meningkatkan integritas di berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di semua sektor. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam penilaian SPI adalah faktor Trading in Influence atau perdagangan pengaruh yakni penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dalam aspek ini, Sumenep mencatatkan skor 82,23, menunjukkan efektivitas pengawasan internal dalam mencegah praktik percaloan kebijakan. Pemkab juga terus memperkuat mekanisme pelaporan untuk memastikan setiap bentuk penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara transparan.
Selain itu, dari tujuh dimensi penilaian SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:
– Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
– Pengelolaan Anggaran: 72,43
– Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55
– Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27
– Perdagangan Pengaruh: 82,23
– Sosialisasi Antikorupsi: 76,92
– Transparansi: 87,81 (tertinggi di antara semua aspek).
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Sumenep diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini adalah awal dari upaya yang lebih besar untuk menjaga dan meningkatkan integritas pemerintahan demi kemajuan Sumenep,” pungkas Bupati Fauzi.








Comment