SUMENEP, warta9.co.id – Pemkab Sumenep, Jawa Timur, menghemat APBD hingga Rp 192 miliar melalui efisiensi anggaran di seluruh OPD.
Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, menyebut efisiensi ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden Prabowo.
Efisiensi itu, memaksa para OPD di Sumenep merelokasi kegiatan dan anggaran sesuai yang telah ditetapkan berdasarkan inpres tersebut.
“Efisiensi ini mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sumenep,” jelasnya, Selasa (05/03/2025).
Ia menyebut salah satu pemangkasan anggaran adalah Perjalanan Dinas (Perdin) sebesar 50% untuk eksekutif dan legislatif.
Kemudian, anggaran makan, minum dan kegiatan-kegiatan yang digelar di hotel atau fasilitas serupa.
“Ini adalah kebijakan dari pusat. Tentu ada program lain yang disiapkan untuk mengurangi dampak efisiensi ini,” ucapnya.
Ia menegaskan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi BUMD karena dananya terpisah dari APBD.








Comment