SUMENEP, (WARTA9) — Masyarakat Sumenep kini memiliki akses lebih dekat terhadap layanan kesehatan spesialistik bidang urologi. RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep resmi mengoperasikan Poli Urologi yang juga melayani peserta BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut mulai berjalan pada 8 Agustus 2026 dengan menghadirkan dokter spesialis urologi, dr. Yufi Aulia Azmi, Sp.U. Kehadiran poli ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperluas cakupan pelayanan medis spesialistik.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa penambahan Poli Urologi dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan penyakit saluran kemih yang selama ini dalam kondisi tertentu masih membutuhkan rujukan ke luar daerah.
“Penambahan layanan spesialis ini merupakan upaya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan,” ujar dr. Erliyati, Senin, 17 Agustus 2026.
Poli tersebut menangani beragam persoalan kesehatan yang berkaitan dengan sistem perkemihan. Di antaranya batu saluran kemih, gangguan akibat pembesaran prostat, infeksi saluran kemih, serta sejumlah keluhan urologi lainnya yang membutuhkan pemeriksaan oleh dokter spesialis.
Menurut dr. Erliyati, tersedianya layanan urologi di RSUDMA diharapkan dapat memangkas jarak akses masyarakat terhadap pelayanan spesialistik. Warga Sumenep pun memiliki pilihan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan di rumah sakit daerah tanpa harus langsung mencari layanan serupa di luar wilayah.
Di sisi lain, keberadaan Poli Urologi turut memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat daerah. Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme rujukan yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas serta cakupan layanan spesialis agar kebutuhan kesehatan masyarakat dapat ditangani secara lebih lengkap di RSUDMA,” kata dr. Erliyati.
Poli Urologi RSUDMA melayani pasien setiap Jumat pukul 16.30–18.30 WIB dan Sabtu pukul 08.00–13.00 WIB.
Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat melakukan pemeriksaan dengan mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan maupun ketentuan pelayanan yang berlaku di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.(*)
Penulis : Ratih
Editor : ZuhalieZ
Sumber Berita: REDAKSI WARTA9













