BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SUMENEP, (WARTA9) — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kebijakan tersebut dipicu belum terpenuhinya standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada seluruh Kepala SPPG di Jawa Timur.

Dalam surat resmi tersebut, BGN menjelaskan keputusan diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, hasil pendataan Koordinator Regional Jawa Timur, serta pertimbangan pimpinan BGN.

BGN menemukan sejumlah SPPG belum memiliki IPAL atau fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi makanan, mutu gizi, hingga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Atas dasar itu, operasional SPPG yang tercantum dalam lampiran surat resmi dihentikan sementara sejak tanggal surat diterbitkan.

Tak hanya penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG terkait dengan kategori nonkejadian menonjol atau perbaikan mayor.

Selain itu, seluruh kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran menggunakan virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

BGN menegaskan pencabutan status penghentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II guna diverifikasi lebih lanjut.

Berikut daftar SPPG di Kabupaten Sumenep yang dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN):

  1. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor— Yayasan Kayan Svaha Abadi
  2. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunagung — Yayasan Al-Itqan
  3. SPPG Sumenep Rubaru Rubaru — Yayasan Rumah Juang Garuda Emas
  4. SPPG Sumenep Talango Palasa — Yayasan Mitra Cendekia Waskita
  5. SPPG Sumenep Saronggi Saronggi — Yayasan Alif Batu Putih
  6. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Timur — Yayasan Pendidikan dan Sosial Al Hasani
  7. SPPG Sumenep Guluk-Guluk Tambuko — Yayasan Bumi Asfan Abadi
  8. SPPG Sumenep Kangayan Kangayan 2 — Yayasan Mitra Cendekia Waskita
  9. SPPG Sumenep Sapeken Sapeken 1 — Yayasan Macik Education Squad
  10. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunan — Yayasan Bakti Bunda Berjaya
  11. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor 2 — Yayasan Cahaya Quran Sumenep
  12. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat 3 — Yayasan Adirasa Mandiri Indonesia
  13. SPPG Sumenep Kangayan Kangayan — Yayasan Elfath
  14. SPPG Sumenep Gapura Gapura Timur 2 — Yayasan Ponpes At-Ta’awun
  15. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat — Yayasan Mathlabul Ulum GREUZMUN
  16. SPPG Sumenep Kota Sumenep Karangduak — Yayasan Abhinaya Dakara Indonesia

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG maupun pemerintah daerah terkait langkah lanjutan pasca penghentian operasional sementara tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Fania

Editor : Ratih

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget
Tiga Grup Tongtong Ternama Guncang Penutupan Haflah Madin Nurussalam Soddara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru