PMII Sumenep Nilai Pemkab Tidak Serius Tindak Pelanggaran Tata Niaga Tembakau

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, warta9.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menuai sorotan usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap sejumlah gudang tembakau sejak Senin (1/9/2025) hingga Rabu (3/9/2025).

Dari hasil Monev tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep menemukan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tembakau.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, masih ada pengusaha yang belum mengantongi izin pembelian tembakau. Selain itu, sejumlah gudang juga diketahui tidak mempublikasikan jadwal maupun harga pembelian.

“Pelanggarannya ada yang belum mengurus izin pembelian, juga ada gudang yang tidak mempublikasikan jadwal pembelian. Selain itu, ada pula gudang yang tidak mempublikasikan harga pembelian tembakau,” jelas Ramli, Rabu (3/9/2025).

Ramli menegaskan, bahwa para pelanggar telah diberi sanksi administratif mulai dari teguran pertama hingga ketiga.

Jika tetap tidak mematuhi aturan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi pencabutan izin bagi gudang yang memiliki izin resmi.

“Monev ini akan terus dilakukan sampai puncak masa panen tembakau di Sumenep,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, mengakui jumlah gudang yang sudah mengurus izin masih sangat sedikit.

“Hingga saat ini baru tujuh gudang yang sudah mengurus izin pembelian tembakau, sementara lainnya masih dalam proses pengajuan,” ujarnya.

Namun, langkah pemerintah daerah ini dinilai belum tegas oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

Ketua Cabang PMII Sumenep, Khairus Sholeh, melalui Sekretaris II Bidang Komunikasi Hubungan Antar Kelembagaan Organisasi, Ahyatul Karim menyebut, Pemkab Sumenep seperti bermain “kucing-kucingan” dengan pengusaha tembakau.

“Ada pengusaha yang tidak berizin, tidak mempublikasikan harga maupun jadwal pembelian, tapi pemerintah seolah membiarkan. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap integritas Bupati Sumenep,” tegas Karim.

Menurutnya, persoalan ini dipicu oleh lambannya revisi Perda dan tidak jelasnya arah Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata niaga tembakau.

“Sanksi dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2024 hanya sebatas administratif, tidak ada ketegasan. Justru membuka ruang bagi pengusaha untuk bermain. Pemkab Sumenep terkesan cupu dan tidak berani bertindak tegas,” tambahnya.

Sebab itu, PMII Sumenep mendesak Pemkab agar segera melakukan revisi regulasi, memperkuat sanksi, dan bertindak nyata demi melindungi petani tembakau dari praktik nakal pengusaha.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audit Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Pergantian Pimpinan BGN Disebut Bagian Evaluasi Menyeluruh
Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:34 WIB

Audit Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Pergantian Pimpinan BGN Disebut Bagian Evaluasi Menyeluruh

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru