FPK Temui Kapolres Baru Sumenep, Bahas Galian C Ilegal, Narkoba, dan Miras

- Penulis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPK saat menggelar audiensi dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. (Foto: Dok Warta9).

FPK saat menggelar audiensi dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. (Foto: Dok Warta9).

SUMENEP, WARTA9 – Front Pejuang Keadilan (FPK) langsung bergerak cepat menyambut kehadiran Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Rivanda, dengan menggelar audiensi di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, FPK menyampaikan sederet persoalan hukum yang dinilai masih mandek penanganannya di Sumenep.

Masalah utama yang diangkat adalah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal, peredaran narkoba yang hanya menyentuh pemakai tanpa membongkar jaringan bandarnya, serta peredaran minuman keras (miras) yang semakin mengkhawatirkan.

Koordinator FPK, Abd. Halim, menyoroti bahwa selama beberapa tahun terakhir, tambang ilegal terus menjamur tanpa penanganan serius. Padahal, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga.

“Undang-Undang sudah tegas. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 jelas menyebutkan, siapa saja yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda seratus miliar rupiah,” tegas Halim.

Tak hanya itu, Halim juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus narkoba. Menurutnya, selama ini polisi hanya menindak para pengguna, sementara bandar dan jaringan besarnya masih bebas beroperasi. Ini menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum dan memperparah peredaran narkoba di Sumenep.

Dalam temuan terbaru FPK, peredaran miras di Sumenep disebut semakin masif dan berlangsung terang-terangan tanpa pengawasan. Mereka menduga ada jaringan suplai tetap yang belum tersentuh hukum.

“Oleh karena itu, kami berharap Kapolres yang baru ini berani menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan miras. Ini momen yang tepat untuk memulai perubahan,” kata Halim.

Menanggapi aspirasi FPK, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyatakan sepakat dengan semua tuntutan yang diajukan. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut di internal Polres.

Namun, ia meminta waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk menunjukkan hasil kerja, mengingat kompleksitas persoalan yang sering melibatkan pihak-pihak berkepentingan.

“Kasus seperti ini biasanya punya ‘backingan’. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan dari masyarakat, termasuk teman-teman dari FPK,” ujarnya.

Adapun tiga poin tuntutan FPK yang disetujui Kapolres adalah:

1. Menutup seluruh aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.
2. Menindak tegas bandar narkoba, tidak hanya pemakainya.
3. Membasmi tempat-tempat yang menjadi pusat suplai miras di Sumenep.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru