Viral! Diduga Istri Kades Galis Ancam Warga Soal Pencairan Bansos, Sebut Bisa Coret Nama Penerima

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Warta9.co.id – Sebuah rekaman suara perempuan yang disebut-sebut sebagai istri Kepala Desa Galis, berinisial F, tengah menghebohkan warga Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Rekaman berdurasi lebih dari dua menit itu beredar luas di berbagai grup WhatsApp warga dan menimbulkan kegelisahan karena berisi ancaman terhadap penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam voice note tersebut, suara perempuan yang diduga F memperingatkan keras agar warga hanya mencairkan dana bantuan di agen miliknya. Ia bahkan menyebut akan melaporkan siapa pun yang berani mengambil bantuan di tempat lain.

“Untuk semua pemegang kartu, baik lama maupun baru, dari semua jenis bantuan. Jangan sampai ada yang ambil di agen lain. Kalau saya temukan, saya laporkan ke suami saya,” demikian petikan suara perempuan dalam rekaman yang kini ramai dibicarakan, Sabtu (8/11).

Baca juga  Sumenep Siapkan Pilkades 2027 dengan e-Voting, DPMD Awali Lewat FGD

Lebih lanjut, F juga terdengar menyatakan dirinya memiliki “kewenangan” dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial.

“Saya memang tidak bisa memasukkan nama baru, tapi kalau menghapus, saya punya hak,” ucapnya dengan nada tegas dalam rekaman tersebut.

Tak berhenti di situ, perempuan dalam rekaman itu juga mengakui adanya pemotongan bantuan dengan alasan untuk pembangunan fasilitas desa.

“Jangan coba macam-macam. Kemarin saya minta dan memotong beberapa nominal. Itu saya lakukan karena mau bangun kamar mandi dan mengaspal jalan. Ini demi kemajuan desa,” katanya dalam potongan lain voice note itu.

Baca juga  MYZE Hotel Sumenep Sambut General Manager Baru, Bidik Peningkatan Layanan

Pernyataan dalam rekaman itu memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan posisi dan konflik kepentingan, lantaran agen pencairan disebut dikelola oleh keluarga kepala desa.

Padahal, menurut aturan resmi, penerima manfaat berhak mencairkan bantuan di agen mana pun yang bekerja sama dengan pemerintah. Setiap bentuk intervensi atau pengalihan pencairan ke agen tertentu—apalagi milik keluarga pejabat—bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan administratif.

Selain itu, klaim F yang menyebut dapat “menghapus” nama penerima bantuan juga menimbulkan kejanggalan. Proses validasi dan perubahan data penerima sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Sosial melalui sistem SIKS-NG, bukan di tangan pihak keluarga aparatur desa.

Sejumlah warga Giligenting yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku khawatir dan takut setelah mendengar rekaman itu. Mereka khawatir nama mereka akan dicoret dari daftar penerima jika tidak mengikuti arahan yang disampaikan.

Baca juga  Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM, Bahas Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Lebih Efektif

“Katanya kalau tidak ikut, nama bisa dicoret. Ya takut, Mas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disembunyikan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru: bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat rentan justru berpotensi dijadikan alat tekanan oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Galis maupun istrinya F belum memberikan keterangan resmi atas beredarnya rekaman tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Kecamatan Giligenting dan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep juga belum mendapatkan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru