SUMENEP, Warta9.co.id – Sebuah rekaman suara perempuan yang disebut-sebut sebagai istri Kepala Desa Galis, berinisial F, tengah menghebohkan warga Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Rekaman berdurasi lebih dari dua menit itu beredar luas di berbagai grup WhatsApp warga dan menimbulkan kegelisahan karena berisi ancaman terhadap penerima bantuan sosial (bansos).
Dalam voice note tersebut, suara perempuan yang diduga F memperingatkan keras agar warga hanya mencairkan dana bantuan di agen miliknya. Ia bahkan menyebut akan melaporkan siapa pun yang berani mengambil bantuan di tempat lain.
“Untuk semua pemegang kartu, baik lama maupun baru, dari semua jenis bantuan. Jangan sampai ada yang ambil di agen lain. Kalau saya temukan, saya laporkan ke suami saya,” demikian petikan suara perempuan dalam rekaman yang kini ramai dibicarakan, Sabtu (8/11).
Lebih lanjut, F juga terdengar menyatakan dirinya memiliki “kewenangan” dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial.
“Saya memang tidak bisa memasukkan nama baru, tapi kalau menghapus, saya punya hak,” ucapnya dengan nada tegas dalam rekaman tersebut.
Tak berhenti di situ, perempuan dalam rekaman itu juga mengakui adanya pemotongan bantuan dengan alasan untuk pembangunan fasilitas desa.
“Jangan coba macam-macam. Kemarin saya minta dan memotong beberapa nominal. Itu saya lakukan karena mau bangun kamar mandi dan mengaspal jalan. Ini demi kemajuan desa,” katanya dalam potongan lain voice note itu.
Pernyataan dalam rekaman itu memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan posisi dan konflik kepentingan, lantaran agen pencairan disebut dikelola oleh keluarga kepala desa.
Padahal, menurut aturan resmi, penerima manfaat berhak mencairkan bantuan di agen mana pun yang bekerja sama dengan pemerintah. Setiap bentuk intervensi atau pengalihan pencairan ke agen tertentu—apalagi milik keluarga pejabat—bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan administratif.
Selain itu, klaim F yang menyebut dapat “menghapus” nama penerima bantuan juga menimbulkan kejanggalan. Proses validasi dan perubahan data penerima sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Sosial melalui sistem SIKS-NG, bukan di tangan pihak keluarga aparatur desa.
Sejumlah warga Giligenting yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku khawatir dan takut setelah mendengar rekaman itu. Mereka khawatir nama mereka akan dicoret dari daftar penerima jika tidak mengikuti arahan yang disampaikan.
“Katanya kalau tidak ikut, nama bisa dicoret. Ya takut, Mas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disembunyikan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru: bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat rentan justru berpotensi dijadikan alat tekanan oleh pihak-pihak tertentu.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Galis maupun istrinya F belum memberikan keterangan resmi atas beredarnya rekaman tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Kecamatan Giligenting dan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep juga belum mendapatkan jawaban.








Comment