SUMENEP, Warta9.co.id — Untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Rapereda) yang menjadi prioritas di tahun 2024, badan musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan membentuk panitia khusus (Pansus).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Juhari menyatakan pembahasan empat Raperda prioritas itu akan diawali dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Dalam waktu dekat, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, akan segera membentuk pansus untuk membahas empat Rapereda tersebut,” katanya.
Juhari menambahkan, pembahasan raperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah akan tuntas tahun ini. Sehingga bisa menjadi produk dan perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.
”Kami akan kerja maksimal sebelum masa pengabdian berakhir,” tutupnya.
Empat Raperda tersebut, yakni Raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, terakhir adalah Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani. (*)








Comment